
Tatang Muftadi, SE
NIP. 19640911 198308 1 001
Bagikan Artikel ini :

KOPERASI SEHAT PENDORONG DAN WADAH
EKONOMI KERAKYATAN MELALUI UMK
Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Kota Cilegon dalam upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil, mendorong Koperasi sebagai wadah UMK. Berdasarkan Perwal No. 40 Tahun 2018 tentang gerakan Koperasi Sehat. Hal tersebut didukung dengan 563 Koperasi serta 15.644 Mitra Binaan (Perintisan, Penguatan dan Pengembangan), melalui program dan kegiatan;
Koperasi sebagai pendorong ekonomi kerakyatan melalui pembinasan dan pemberian akses pasar :
A. Program Pembinaan Kelembagaan dan Pengawasan
1. Pembinaan Akuntansi Keuangan Koperasi Berbasis Software
2. Pembinaan Pelaksanaan RAT
3. Bimbingan Penyuluhan Koperasi Tidak Aktif
4. Fasilitasi Pembuatan Badan Hukum Koperasi
5. Pembinaan tentang Pendirian Koperasi
6. Pengawasan, Pemeriksaan Koperasi
7. Sosialisasi Perkoperasian untuk Usaha Produktif
8. Pembinaan Koperasi Sebagai Wadah UMKM melalui (Mou DEKOPINDA,
PIWKU dan KOPKAR)
9. Koperasi sebagai Pemasaran Produk UMKM melalui (KOPKAR, Toko Swalayan,
Koperasi Warga) serta Pihak Ketiga Lainnya Seperti Perhotelan dll.
B. Program Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil
1. Pameran unggulan produk UMKM (memasarkan produk UMKM melalui
kegiatan EXPO)
2. Pameran APEKSI
3. Operasional Pusat Inkubator Wirausaha dan Klinik UMKM (PIWKU)
4. Enterpreneur Award atau Pemberian Penghargaan pada UMKM Berprestasi
5. Pelatihan Kemasan, Label dan Perlindungan Produk UMKM
6. Pelatihan Manajemen Pembukuan UMKM
7. Pelatihan Pemasaran Produk UMKM
8. Pengelolaan Data UMKM Kota Cilegon
Dan yang terakhir Koperasi sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan melalui Akses Kegiatan Program ;
1. Perintis sebanyak 4.044 Mitra Binaan
2. Penguatan sebanyak 10.068 Mitra Binaan
3. Pengembangan sebanyak 1.522 Mitra Binaan
