
Tatang Muftadi, SE
NIP. 19640911 198308 1 001
Visi adalah merupakan suatu komitmen dan upaya merancang dan mengelola perubahan untuk mencapai suatu kondisi ideal dimasa mendatang ( clarity of direction) yang didasarkan pada realitas saat ini. Kondisi yang diinginkan dalam 5 (lima) tahun mendatang adalah merupakan kontribusi OPD Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil dalam mencapai visi Pembangunan daerah yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon.
Visi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil disusun berdasarkan Visi Pembangunan Kota Cilegon dan Tujuan Strategis Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagai berikut:
VISI “TERWUJUDNYA KOPERASI DAN USAHA MIKRO YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING”
|